BGN Ingatkan SPPG untuk Patuhi Tata Kelola MBG
ILUSTRASI: SPPG diminta menerapkan tata kelola sesuai pedoman BGN (FOTO: Dok. TIMES Indonesia)

BGN Ingatkan SPPG untuk Patuhi Tata Kelola MBG

Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Khairul Hidayati menyampaikan bahwa langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai prinsip akuntabilitas, efisiensi dan transparansi.

TIMES Sangatta,Rabu 29 Oktober 2025, 16:54 WIB
274.9K
A
Antara

JAKARTABadan Gizi Nasional (BGN) mengingatkan pentingnya kepatuhan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di daerah terhadap pedoman umum tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Khairul Hidayati menyampaikan bahwa langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai prinsip akuntabilitas, efisiensi dan transparansi.

Menurutnya, pelaksanaan MBG di lapangan telah menunjukkan banyak kemajuan, namun penguatan aspek tata kelola tetap menjadi prioritas utama lembaga.

"Program ini menyentuh banyak aspek, mulai dari pengadaan bahan pangan, pengolahan hingga distribusi. Oleh karena itu, setiap SPPG wajib mematuhi pedoman umum tata kelola MBG agar semua proses berjalan sesuai standar dan dapat dipertanggungjawabkan," ujarnya, saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (29/10/2025).

Ia menjelaskan, tata kelola MBG mencakup mekanisme rantai pasok bahan pangan, standar kebersihan dan keamanan pangan, pencatatan logistik, serta pelaporan kegiatan harian di tiap wilayah.

Penerapan yang konsisten akan menjadi dasar bagi peningkatan mutu gizi sekaligus pengawasan publik terhadap pelaksanaan program.

"SPPG memiliki peran strategis sebagai ujung tombak pelaksana. Jika tata kelola di lapangan tertib, maka manfaat program akan terasa lebih luas dan kepercayaan masyarakat akan semakin tinggi," paparnya.

BGN juga memastikan akan terus melakukan pendampingan dan supervisi melalui Koordinator Regional dan Koordinator Wilayah, termasuk evaluasi rutin setiap bulan untuk menjaga keseragaman standar antarwilayah.

Dengan penguatan tata kelola ini, BGN berharap pelaksanaan MBG tidak hanya memberikan manfaat gizi bagi masyarakat, tetapi juga menjadi contoh praktik pengelolaan program publik yang transparan dan berintegritas. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Berita ini juga tayang di portal nasional

Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.

Baca di sini
Penulis:Antara
|
Editor:Ronny Wicaksono

News Logo

Media Online No 1 Pembangun Ketahanan Informasi di Sangatta, Menyajikan Berita Terkini Seputar Berita Politik, Bisnis, Olahraga, Artis, Hukum, yang membangun, menginspirasi, dan berpositif thinking berdasarkan jurnalisme positif.

Kanal Utama

    Kontak Kami

    • Jl. Besar Ijen No.90, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65116
    • (0341) 563566
    • [email protected]

    Berlangganan

    Dapatkan berita terbaru langsung di inbox Anda

    Member Of

    Logo WANIFRALogo AMSILogo Dewan PersLogo Trusted

    SUPPORTED BY

    Logo Varnion
    © 2025 TIMES Indonesia. All rights reserved.